Rabu, 27 November 2013

RANGKUMAN AKHLAK TASAWUF

BAB 1

Pengertian, Ruang Lingkup, dan Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak


A.    Pengertian Ilmu Akhlak


Dari sudut kebahsaan, akhlak berasal dari bahasa arab, akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-maru’ah (peradaban yang baik ), dan  al-din (agama).[1] Dengan demikian kata akhlak atau khuluk secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, muru’ah atau segala sesuatu yang telah menjadi tabi’at.
 وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya : “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam : 4)
Menurut Imam al-Ghazali dari Ibn Miskawaih (Ihya ‘Ulum al-Din, Jilid III) mengatakan: “Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.” [2]
Dari berbagai pengertian tentang akhlak, kita dapat melihat ada lima ciri dalam perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga menjadi kepribadiannya.
Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
Ketiga, perbuatan akhlak timbul dari diri sendiri, bukan karna paksaan.
Keempat, perbuatan akhlak adalah perbuatan sungguh-sungguh, bukan bersandiwara.
Kelima, perbuatan akhlak adalah perbuatan ikhlas karena Allah swt.
Jadi dalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa pengertian ilmu akhlak adalah Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk.


B.     Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak

Ruang lingkup pembahasan Ilmu Akhlak adalah membahas tentang perbuatan- perbuatan manusia yang dilakukan secara sadar, atas kemauan sendiri, tidak terpaksa dan bukan sandiwara, lalu menetapkannya kedalam perbuatan baik atau buruk. Dengan kata lain, Ilmu Akhlak membahas upaya mengenal prilaku manusia. Sehingga Ilmu Akhlak berkaitan dengan norma penilaian terhadap prilaku seseorang.

C.     Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak

Ilmu akhlak berfungsi memandu manusia agar mampu menilai, menentukan dan menetapkan perbuatan baik atau buruk. Sehingga orang yang mampu membedakan perbuatan baik dan buruk tersebut terdorong untuk dapat melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan. Secara ringkas, Ilmu Akhlak memberikan pedoman penerangan bagi manusia dalam berbuat atau bertindak.[3]

BAB 2

Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Lainnya


A.    Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf

Tasawuf terbagi tiga, yaitu : Pertama, Tasawuf Falsafi dengan pendekatan akal pikiran, seperti filsafat tentang Tuhan, manusia, dan hubungan antara keduanya. Kedua, Tasawuf Akhlaqi  dengan tahapannya yaitu : tahalli (membuang akhlak tercela), takhalli (mengisi akhlak terpuji), tajalli (terbukanya hijab antara manusia denganTuhan). Sehingga hubungan Ilmu Akhlak dengan Tasawuf dapat dilihat bahwa akhlak adalah salah satu pendekatan tasawuf. Ketiga, Tasawuf Amali dengan pendekatan ibadah. Hubungannya dengan Ilmu Akhlak adalah dengan Tasawuf Amali orang dapat menjadi taqwa sehingga akan berakhlak mulia.

B.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid

Ilmu Tauhid pada intinya berkaitan dengan keimanan. Sehingga terlihat jelas hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid bahwa orang yang mantap dalam Ilmu Tauhid (keimanannya) akan berbuat baik.

C.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa

Ilmu Jiwa adalah ilmu yang mengkaji tentang potensi psikologis manusia. Sehingga Ilmu Jiwa memberikan informasi secara teoritis kepada Ilmu Akhlak, untuk membangun akhlak yang kokoh.

D.    Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah untuk pembangunan karakter atau dengan kata lain sebagai pembinaan akhlak dan pembentukan akhlak yang baik. Sehingga jelas, bahwa pendidikan merupakan sarana untuk menjadikan manusia berakhlak.

E.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat

Filsafat adalah suatu upaya berfikir mendalam, radikal, sampai ke akar-akarnya, universal dan tematik untuk menemukan inti sesuatu. Salah satu obyek Filsafat yang berhubungan dengan Ilmu Akhlak adalah tentang manusia. Menurut Ibnu Khaldun, manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya akan terwujud jika mampu bersosialisasi. Hal ini menunjukkan perlunya pembinaan dalam bidang akhlak. Selanjutnya, Ilmu Filsafat membahas tentang Tuhan, alam, dan makhluknya. Sehingga akan diketahui bagaimana cara berinteraksi dengan tuhan, alam, dan sekittarnya. Dan hal ini merupakan salah satu aspek akhlak.

BAB 3

Induk Akhlak Islami


Dalam ilmu akhlak, akhlak secara garis besar terbagi dua, yaitu akhlaqul karimah (baik) dan akhlaqul mazumah (buruk). Akhlak terswebut berinduk pada tiga perbuatan utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira), dan iffah (men jaga diri dari dosa dan maksiat). Ketiga hal ini berinduk pada sikap adil, yaitu sikap pertengahan atau seimbang dalam menggunakan potensi rohaniah, yaitu : ‘aql (pikiran) yang berpusat dikepala, ghadab (amarah) yang berpusat didada, dan syahwat (dorongan seksual) yang berpusat diperut.
Dengan demikian inti akhlak bermuara pada sikap adil dalam mempergunakan aspek rohaniah, yang selanjutnya berkembanglah teori pertengahan, yaitu sikap seimbang sebagai pangkal dari kebajikan. Dalam Islam, teori pertengahan ini sejalan dengan al-Qur’an, bahkan al-Qur’an dalam menerangkan sikap adil jauh lebih lengkap, mendetail, dan komprehensif.
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa (QS. Al-Maidah: 8)




BAB 4

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Akhlak


A.    Ilmu Akhlak diluar Agama Islam

1.      Akhlak pada Bangsa Yunani
Pertumbuhan dan perkembangan ilmu akhlak pada masa Yunani baru terjadi setelah munculnya apa yang disebut Sophisticians, yaitu orang-orang yang bijaksana (500-450 SM). Dasar yang digunakan para pemikir Yunani dalam membangun ilmu akhlak adalah pemikiran filsafat tentang manusia atau pemikiran tentang manusia.
Pandangan dan pemikiran filsafat yang dikemukan para filosof Yunani itu secara redaksional berbeda-beda, tetapi subtansi dan tujuannya sama, yaitu menyiapkan angkatan muda bangsa Yunani, agar menjadi nasionalis yang baik dan merdeka dan mengetahui kewajiban mereka terhadap tanah air. Ajaran akhlak yang dikemukakan para pemikir Yunani bersifat rasionalistik. Baik dan buruk di dasarkan pada akal dan pikiran manisia. Sehingga Akhlak pada Bangsa Yunani bersifat anthropocentris (memusat pada manusia).
2.      Akhlak pada Agama Nasrani
Pada akhir abad ketiga masehi tersiarlah agama Nasrani di Eropa yang mengajarkan pokok-pokok ajaran Taurat dan Injil. Menurut agama Nasrani, tuhan adalah sumber Akhlak. Tuhan yang menentukan pokok ajaran dalam kehidupan. Dengan demikian, ajaran ini bersifat teocentris (memusat pada Tuhan) dan sufistik (bercorak batin).
3.      Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
Masa ini, Eropa dikuasai oleh gereja. Gereja memerangi dan menentang penyiaran ilmu dan budaya kuno. Menurut gereja, kenyataan “hakikat” telah ada pada wahyu yang tentu benar. Namun, sebagian dari kalangan gereja ada yang mempergunakan pemikiran yunani untuk memperkuat kekuasannya. Dengan demikian, pada masa ini ajaran akhlak memadukan ajaran Yunani dan Nasrani.
4.      Akhlak pada Bangsa Arab
Arab zaman Jahiliyah tidak mempunyai paham tertentu tentang akhlak, karena tidak berkembangnya kegiatan ilmiah. Pada masa itu arab hanya memiliki ahli hikmah dan ahli syair. Di dalam kata-kata hikmah dan syair tersebut dapat dijumpai ajaran yang memerintahkan agar berbuat baik dan menjauhi keburukan, mendorong pada perbuatan yang utama dan menjauhi dari perbuatan yang tercela dan hina.

B.     Akhlak pada Agama Islam

Akhlak menemukan bentuk sempurna dalam Islam, dengan titik pangkal pada Tuhan dan akal manusia. Islam mengajak manusia untuk beriman, percaya, dan taat pada Tuhan, juga membimbing manusia mencapai kebahagiaan. Sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam al-Qur’an terdapat kandungan ayat-ayat untuk mengerjakan kebaikan dan menjauhi keburukan. Selanjutnya perhatian Islam terhadap akhlak terlihat dari kepribadian Rasulullah. Namun demikian, Islam juga toleran terhadap akal dan pikiran sehat. Sehingga Akhlak Islam memiliki dua corak, yaituu :  Pertama, bercorak normatif, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, bersifat universal, absolut, dan mutlak. Kedua, bercorak rasional dan kultural, bersumber pada logika dan adat, bersifat relatif, nisbi dan berevolusi.

C.     Akhlak pada Zaman Baru

Pada akhir abad 15 Masehi, Eropa mulai mengalamai kebangkitan dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya dalam bidang akhlak. Yang selama ini sudah ada, mereka kritik dan perbaharui, serta patokan utama adalah logika. Sama halnya dengan akhlak pada masa Yunani, pada masa ini banyak terdapat pemikir-pemikir dalam bidang akhlak.
Akhlak yang mereka bangun didasarkan pada penyelidikan menurut kenyataan empiric dan tidak mengikuti gambaran-gambaran khayal atau keyakinan yang terdapat dalam ajaran agama.

BAB 5

Etika, Moral dan Susila

 

A.    Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos berarti watak, kesusilaan, atau adat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Adapun arti etika dari segi istilah, menurut Ahmad Amin mengartikan bahwa etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa etika berhubungan dengan empat hal, yaitu : 1) membahas perbuatan manusia, 2) bersumber pada akal, 3) berfungsi sebagai penilai perbuatan, dan 4) bersifat relatif dan nisbi.

B.     Moral

Moral berasal dari bahasa latin, mos, mores yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, moral adalah penentuan baik – buruk terhadap perbuatan dan kelakuan. Moral dari segi istilah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah; baik, buruk. Pada dasarnya moral berkonsep sama dengan etika, hanya saja moral menggunakan tolak ukurnya pada norma-norma yang berlaku dimasyarakat atau adat istiadat.
Etika dan moral sama artinya tapi dalam pemakaian sehari-hari ada perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem yang ada.

C.     Susila

Susila berasal dari bahasa Sansekerta, su dan sila. Su berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, peraturan hidup, prinsip dan norma. Susila dapat berarti sopan, beradab, baik budi bahasanya. Dengan demikian, susila mengacu kepada upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan diri dengan norma yang berlaku.

D.    Hubungan Etika, Moral dan Susila dengan Akhlak

Dari fungsi dan perannya, etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai perbuatan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Perbedannya terletak pada tolak ukur yang digunakan. Jika etika menggunakan rasio akal, maka moral dan susila menggunakan adat kebiasaan. Sedangkan, akhlak bersumber pada al-Qur’an dan al-Hadits.

BAB 6

Baik dan Buruk


A.    Pengertian Baik dan Buruk

Baik adalah sesuatu yang mempunyai nilai kebenrana atau nilai yang diharapkan yang memberikan kepuasan. Kebaikan adalah sesuatu yang berhubungan dengan luhur, bermartabat, menyenangkan dan disukai manusia.
Sementara buruk diartikan sebagai sesuatu yang tidak baik, yang tidak seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai, tidak dapat diterima, tercela, lawan dari bik dan bertentangan dengan norma. Pada dasarnya baik dan buruk sangat relatif, tergantung pada yang menilai. Sehingga baik dan buruk bersifat subyektif.

B.     Penentuan Baik dan Buruk

Berikut adalah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk yang dikemukakan oleh beberapa ahli:
1.      Baik dan Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat (Sosialisme)
Aliran ini menerangkan bahwa baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat.
2.      Baik dan Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Menurut paham ini, kebaikan adalah sesuatu yang mendatangkan kenikmatan, kelezatan, dan kepuasan biologis, dan sebaliknya. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, tetapi ada juga yang mendatangkan kepedihan.
3.      Baik dan Buruk Menurut Aliran Intuisisme (Humanisme)
Intuisi adalah kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Menurut paham ini, kebaikan adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati nuraninya.
4.      Baik dan Buruk Menurut Paham Utilitiarisme
Secara harfiah utilis berarti berguna. Jadi menurut paham ini, bahwa yang baik adalah yang berguna.
5.      Baik dan Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini yang baik adalah kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah karena mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia.
6.      Baik dan Buruk Menurut Paham Religiosisme
Paham religiosisme mengajarkan bahwa kebaikan adalah sesuatu yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan..
7.      Baik dan Buruk Menurut Paham Evolusi (Evolution)
Menurut paham ini kebaikan adalah kelezatan dan kenikmatan yang berevolusi, atau cocok dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berlaku

C.     Sifat dari Baik dan Buruk

Baik dan Buruk bersifat berubah, relative, nisbi dan tidak universal. Namun ada tolak ukur yang digunakan secara universal, yaitu aliran intuisisme. Tetapi, tetap saja tidak semutlak wahyu yang dari Tuhan.sifat baik dan buruk yang dikemukakan berdasarkan pendangan tersebut subyektif, temporal, dan local. Dan oleh karenanya nilai baik dan buruk itu sifatnya relative.

D.    Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam

Dalam Islam, baik dan buruk berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam Islam terdapat istilah-istilah yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk. Misalnya, al-hasanah (sesuatu yang disukai dan dipandang baik) lawannya al-sayyiah. Lalu at-thayyibah (kelezatan pada indra dan jiwa) lawannya adalah al-qabihah. Dan lain sebagainya. Dari varisai baik dan buruk tersebut menunjukkan bahwa Islam lebih lengkap dan komprehensif dalam menjelaskan baik dan buruk.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (QS. an-Nahl : 125)

BAB 7

Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Hati Nurani


A.    Kebebasan

Kebebasan adalah kehendak merdeka dalam memilih perbuatan antara berbuatan dan tidak. Kebebasan meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja, dan dilakukan demi suatu tujuan. Kebebasan terbagi tiga, yaitu : Kebebasan Jasmani, untuk bebas mempergunakan anggota tubuh. Kebebasan Kehendak (rohani), untuk bebas menghendaki sesuatu. Dan Kebebasan Moral, untuk bebas berbuat jika ada kemungkinan untuk bertindak.

B.     Tanggung Jawab

Tanggung Jawab mengandung makna konsekuensi yang harus dijalani atau dihadapi  atau diterima karena adanya kebebasan atau tindakan yang telah diambil dan dilakukan oleh seseorang atau kelompok.

C.     Hati Nurani

Hati Nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Jadi, hati nurani harus menjadi dasar pertimbangan dalam melakukan kebebasan.

D.    Hubungan Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani dengan Akhlak

Masalah kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani adalah merupakan factor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasn, tanggung jawab, dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalkan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab, dan hati nurani.


BAB 8

Hak, Kewajiban, dan Keadilan


A.    Hak

1.      Pengertian dan Macam-macam Hak
Hak adalah wewenang atau kekuasaan yang secara etis seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Dalam perkembangannya, kata al-haqq memiliki empat pengertian, Pertama, untuk menunjukkan terhadap pelaku yang mengadakan sesuatu yang mengandung hikmah, Kedua,menunjukkan kepada sesuatu yang diadakan yang mengandung hikmah, Ketiga, menunjukkan keyakinan terhadap sesuatu yang cocok dengannya, Keempat,menunjukkan terhadap perbuatan atau ucapan yang dilakukan.
2.      Macam-macam dan Sumber Hak
Dilihat dari segi objek dan hubungannya, Hak secara garis besar terbagi tujuh, yaitu : hak hidup, hak mendapatkan perlakuan hukum, hak memiliki keturunan, hak milik, hak nama baik, hak kebebasan berpikir dan mendapatkan kebenaran.
Semua itu tidak dapat diganggu gugat, karena merupakan hak asasi yang secara fitrah diberikan leh Tuhan. Hak-hak teresebut mutlak bersumber pada Tuhan.

B.     Kewajiban

Kewajiban timbul karena adanya hak. Dua hal ini saling berkaitan satu sama lainnya. Dengan adanya hak berarti akan menimbulkan kewajiban, yaitu kewajiban menghormati terlaksananya hak-hak orang lain.

C.     Keadilan

Apabila ada hak pasti ada kewajiban dan apabila ada kewajiban pasti ada keadila. Tiga hal ini berjalan berdampingan. Dengan adanya hak dan kewajiban, maka timbullah keadilan, yaitu pengakuan dan perlakuan terhadap hak (yang sah).

D.    Hubungan Hak, Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak

Hak merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan sebagai hak. Akhlak tersebut kemudian menjadi karakter, sehingga menimbulkan kewajiban untuk melakukannya. Sedangkan keadilan merupakan induk akhlak. Disinilah letak hubungan antara Hak, Kewajiban, dan Keadilan dengan Akhlak.





BAB 9

Akhlak Islami


A.    Pengertian Akhlak Islami

Akhlak Islami adalah perbuatan akhlak yang didasarkan pada ajaran Islam, berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah dan menggunakan tolak ukur ketentuan Allah.

B.     Ruang Lingkup Akhlak Islami

Ruang Lingkup Akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Berikut berbagai bentuk dan ruang lingkup akhlak Islami :

1.      Akhlak Terhadap Allah
Sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada Tuhannya adalah pengertian dari Akhlak kepada Allah. Akhlak terhadap Allah dapat berupa tidak menyekutukan-Nya, takwa, ikhlas dan ridla, bersyukur, beribadah dan lain sebagainya.
2.      Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Bagaimana sikap kita terhadap sesame manusia itu disebut akhlak terhadap sesame manusia. Pada dasarnya akhlak terhadap sesama manusia adalah berbuat, bersikap, dan berbicara dengan baik antar sesama manusia.
3.      Akhlak Terhadap Lingkungan
Tidak hanya terhadap Allah dan manusia, terhadap lingkungan pun kita harus memiliki akhlak. Dalam Islam, manusia berkewajiban berakhlak terhadap alam, dengan cara menjaga kelestariannya.


BAB 10

Pembentukan Akhlak


A.    Arti Pembentukan Akhlak

Pembentukkan akhlak dapat dilakukan melalui pendidikan, baik secara formal maupun informal. Pembentukan akhlak adalah usaha sungguh-sungguh dalam rangka membentuk manusia dengan menggunakan sarana pendidikan dan pembinaan yang terprogram dengan baik secara konsisten. Akhlak merupakan hasil pendidikan, latihan, pembinaan dan perjuangan keras dan sungguh-sungguh.

B.     Metode Pembinaan Akhlak

Pembinaan akhlak merupakan tumpuan perhatian pertama dalam Islam. Karena salah satu alasan diutusnya Rosul ke Dunia adalah menyempurnakan akhlak manusia. Ada beberapa metode dalam membina akhlak, yaitu : Pertama, dengan menggunakan sarana peribadatan. Kedua, pembinaan yang dilakukan sejak kecil secara kontinyu. Ketiga, adalah melalui keteladanan atau member contoh akhlak yang baik.

C.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak

Dalam menentukan factor yang mempengaruhi pembentukkan akhlak ada tiga hal, yaitu : Pertama, aliran nativisme, menurut aliran ini faktor yang paling berpengaruh adalah bawaan dari dalam diri, seperti bakat, akal, kecenderungan, dan lain-lain. Kedua, aliran empirisme, menyatakan bahwa lingkungan social yang paling berpengaruh atau factor dari luar diri seseorang. Ketiga, aliran konvergensi, yang merupakan perpaduan antara factor dari dalam dan dari luar (campuran antara nativisme dan empirisme).

D.    Manfaat Akhlak yang Mulia

Akhlak yang mulia sangat ditekankan kepada setiap individu karena akan membawa kebahagiaan bagi dinya sendiri maupun orang lain yang berada disekitarnya. Berikut keberuntungan yang akan diperoleh oleh seseorang dengan akhlak mulia (dikutip dari beberapa hadits) :
·         Memperkuat dan Menyempurnakan Agama
·         Mempermudah Perhitungan Amal di Akhirat
·         Menghilangkan Kesulitan
·         Selamat Hidup di Dunia dan Akhirat


BAB 11

Arti, Asal-Usul dan Manfaat Tasawuf dalam Islam


Bidang ilmu Tasawuf merupakan bidang ilmu yang berurusan dengan penyucian al-fu’ad (hati sanubari) agar tetap jernih. Dan dengan kejernihan hati dapat menimbulkan akhlak yang mulia.
A.    Pengertian Tasawuf
Tasawuf menurut bahasa adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri.  Tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri dari pengaruh kehidupan dunia, sehingga tercermin akhlak mulia dan dekat dengan Allah Swt.
B.     Sumber Tasawuf
Dikalangan para orientalis Barat biasanya dijumpai pendapat yang menyatakan bahwa yang menjadi sumber tasawuf ada lima, yaitu : unsur Islam, Masehi (Nasrani), Yunani, Hindu/Budha dan Persia. Hal ini secara akademik bias saja diterima, namun secara akidah pendapat tersebut kurang diterima, karena sebenarnya, tasawuf itu bersumber dari ajaran Islam yang dipraktekkan oleh Nabi dan para sahabat. Hal ini dapat dilihat dari asas-asasnya yang berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah. Dan untuk pengetahuan tentang sumber tasawuf sebaiknya hanya dijadikan sebagai pengetahuan saja dan tidak diyakini kebenarannya sepenuhnya.


BAB 12

Maqamat dan Hal


A.    Maqamat

Maqamat berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini digunakan untuk arti jalan panjang yang harus ditempuh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah swt. Menurut Muhammad al-Kalabazy (al-Ta’aruff li Mazhab ahl al-Tasawuf) bahwa jumlah maqamat ada sepuluh. Menurut Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi (al-Luma’) menyebutkan bahwa maqamat ada tujuh. Sedangkan menurut al-Ghazali (Ihya Ulum al-Din) menerangkan bahwa ada delapan maqamat. Namun ada yang mereka sepakati bersama, yaitu :
1.      Al-Taubah
Taubah menurut bahasa berarti kembali. Menurut istilah taubat adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan dan berjanji untuk tidak akan mengulaginya.
2.      Al-Zuhud
Zuhud menurut bahasa berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Menurut istilah zuhud artinya keadaan meninggalkan hal-hal duniawi.
3.      Al-Wara’
Wara’ menurut bahasa berate shaleh. Menurut istilah wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram (syubhat).



4.      Fakir
Fakir menurut bahasa berarti orang yang berhajat atau butuh, orang miskin. Menurut istilah fakir yaitu tidak meminta lebih dari apa yang ada dalam diri kita.
5.      Sabar
Secara bahasa berarti tabah hati. Scara istilah sabar yaitu tabah dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya serta kuat dalam menghadapi cobaan.
6.      Tawakkal
Secara harfiah berarti menyerahkan diri. Secara istilah tawakkal adalah menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah.
7.      Kerelaan
Rela merupakan arti dari kata ridho(bahasa arab). Menurut istilah rela berarti tidak berusaha, tidak menentang ketentuan Allah. Menerima qada dan qadar dengan hati senang

B.     Hal

Menurut Harun Nasution hal merupakan keadaan mental, seperti senang, sedih, takut dan sebagainya. Yang termasuk hal yaitu takut (al-khauf), rendah hati (al-Tawadhu), patuh (al-taqwa), ikhlas (al-ikhlas), rasa berteman (al-uns), gembira hati (al-wajd), berterimakasih (al-syukr). Berbeda dengan maqam, hal didapat sebagai anugrah dan rahmat dari tuhan. Selain itu, hal juga bersifat sementara, datang dan pergi dari diri seorang sufi.


BAB 13

Mahabbah


A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Mahabbah

Mahabbah berasal dari kata ahabba, yuhibbu, mahabbatan, yang artinya mencintai secara mendalam. Dalam tasawuf, mahabbah diartikan sebagai kecintaan yang mendalam kepada Tuhan secara ruhiah, dengan sepenuh hati, sehingga sifat-sifat yang ada pada Tuhan masuk kedalam jiwa yang mencinta.
Tujuan bermahabbah adalah untuk memperoleh kesenangan batiniah yang tidak terkira. Sedangkan dari kedudukan mahabbah lebih tinggi dibandingkan ma’rifah.

B.     Alat Untuk Mencapai Mahabbah

Menurut Harun Nasution ada tiga alat yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan Tuhan. Pertama, al-qalb (hati sanubari) untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan. Kedua, ar-ruh (roh), alat untuk mencintai Tuhan. Dan Ketiga adalah sir yaitu alat untuk dapat melihat Tuhan. Sir lebih halus dari roh dan roh lebih halus dari sir. Dengan demikian, alat untuk mahabbah adalah roh, yaitu roh yang bersih dan suci dari dosa.

C.     Tokoh yang Mengembangkan Mahabbah

Tokoh yang mengembangkan mahabbah adalah Rabi’ah al-Adawiyah (713-801 H), berasal dari Bashrah, Irak.. Beliau adalah seorang sufi wanita yang memperkenalkan ajaran mahabbah, 

D.    Ma’rifah dalam Pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ ال
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi. (QS. Ali Imron : 31)

BAB 14

Ma’rifah


A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah

Ma’rifah berasal dari bahasa arab arafa, ya’rifu, irfan, ma’rifah yang artinya pengetahuan atau pengalaman. Menurut istilah, ma’rifah adalah mengetahui rahasia-rahasia Tuhan dengan menggunakan hati sanubari.
Tujuan ma’rifah adalah untuk mengetahui rahasia-rahasia Tuhan. Ma’rifah bisa berkedudukan sebagai maqam ataupun ahwal.

B.     Alat Untuk Mencapai Ma’rifah

Alat untuk mencapai ma’rufah adalah hati (qalb). Dalam konteks ini, hati tidak berarti hanya sebagai alat perasa, akan tetapi juga sebagai alat untuk berfikir

C.     Tokoh yang Mengembangkan Ma’rifah

Dalam mengembangkan ma’rifah, ada dua tokoh yang berperan. Tokoh pertama yang al-Ghazali ( Abu Muhammad al-Ghazali) lahir tahun 1059 M di Tus, Khurasan. Ia meninggal pada tahun 1111 M.
Selanjutnya adalah Zun al-Misri yang berasal dari Naubah, negeri yang terletak di Sudan dan Mesir. Tahun kelahirannya tidak ada yang tahu namun Ia wafat pada tahun 860 M.

D.    Ma’rifah dalam Pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadis

Firman Allah SWT :
وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ
Barang siapa tidak diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun. (QS. An-Nur : 40)
Sedangkan menurut pandangan hadits yaitu artinya : “Aku (Allah) adalah perbendaharaan yang tersmebunyi (gaib), Aku ingi memperkenalkan Siapa Aku, maka Aku ciptakanlah makhluk. Oleh karena itu Aku memperkenalkan diri-Ku kepada mereka. Maka mereka itu mengenal Aku.” (Hadits Qudsi)



Bab 15 Al-Fana Al-Baqa dan Ittihad
A.    Pengertian, tujuan dan Kedudukan al-Fana, al-Baqa dan al-Ittihad
Al-Fana berarti bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat Tuhan, atau hilangnya sifat-sifat tercela. Al-Baqa merupakan ahsil dari al-Fana, al-Baqa berarti kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia. Tujuan fana dan baqa adlah untuk mencapai persatuan rohaniah antara manusia dengan Tuhan, adapun kedudukannya sebagai hal. Adapun Ittihad adalah penyatuan antara diri manusia dengan Tuhan, yang merupakan tujuan fana dan baqa.
B.     Tokoh yang Mengembangkan Fana dan Baqa
Tokoh dalam hal ini adalah Abu Yazid al-Bustami (w. 874), nama kecilnya adalah Tahifur.
C.     Fana. Baqa dan Ittihad dalam Pandangan Al-Qur’an
Fana, Baqa dan Ittihad sejalan dengan liqa al-rabbi dalam Islam.

Bab 16 Al-Hulul
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Hulul
Hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia, atau ketuhanan (lahut) menjelma kedalam diri insan (nasut). Artinya tujuan Hulul adalah untuk penyatuan diri dengan Tuhan, atau istilah lain bagi Ittihad.
B.     Tokoh yang Mengembangkan Paham Al-Hulul
Tokoh dalam paham ini adalah al-Hallaj (Husein Bin Manshur al-Hallaj), ia lahir tahun 244 H (858 M) di Baidha, Persia.  Ia pernah keluar masuk penjara, dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 309 H (921 H) karena dianggap menyesatkan.

Bab 17 Wahdat Al-Wujud
A.    Pengertian, dan Tujuan Wahdat Al-Wujud
Wahdat al-wujud terdiri dari dua kata, wahdat ( sendiri, tunggal atau kkesatuan ) dan al-wujud ( ada ). Menurut ahli filasafat dan para sufistik wahdat al-wujud sebagai suatu kesatuan antara materi dan roh, substansi ( hakikat ) dan forma ( bentuk ), antara yang lahiriah dan batiniah, antara alam dan Allah, karena alam hakikatnya qadim dan berasal dari Allah. Dalam wahdat al-wujud yang terpenting adalah aspek batin, karena hakikatnya lahiriah adalah bayangannya. Sehingga paham ini menganggap alam semesta adalah copian dari Allah, sehingga yang ada hanya wujud Allah.

B.     Tokoh yang Membawa Paham Wahdat Al-Wujud
Paham ini dibawa oleh Muhyiddin ibn arabi, lahir di Murcia, Spanyol. Ia masuk aliran sufi setelah pindah ke Tunis, Tahun 1202 hijrah ke Mekkah, dan meninggal di Damaskus tahun 1240. Buku yang dikarangnya mencapai lebih dari 200 buku.

Bab 18 Insan Kamil
A.    Pengertian Insan Kamil
Insan Kamil berasal dari bahasa arab, yaitu insan = manusia, dan kamil = sempurna. Dari segi tasawuf insan kamil lebih ditujukan kepada manusia yang sempurna dari segi intelektual, rohaniah, intuisi, kata hati, akal sehat, fitrah, dan yang lainnya yang bersifat batiniah.
B.     Ciri-ciri Insan Kamil
1.      Berfungsi akal sehatnya secara optimal;
2.      Berfungsi intuisinya;
3.      Mampu menciptakan budaya;
4.      Menghiasi diri dengan sifat-sifat Ketuhanan ( sifat baik )
5.      Berakhlak Mulia
6.      Berjiwa seimbang ( adil )

Bab 19 Tarikat
A.    Pengertian dan Tujuan Tarikat
Tarikat berasal dari bahasa arab, thariqat yaitu jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Tarikat secara tasawuf berarti sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat tercela dan mengisinya dengan sifat terpuji dan memperbanyak zikir dengan ikhlas agar dapat bertemu dan bersatu dengan Tuhan. Tarikat dilakukan sesuai ajaran yang dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Tarikat bertujuan untuk dapat dekat dan dan bertemu dengan Allah, artinya tarikat sejalan dengan tasawuf. Dalam perkembangannya tarikat menjadi kelompok-kelompok. Sehingga tarikat adalah tasawuf yang melembaga.
B.     Tarikat yang Berkembang di Indonesia
Ada  tujuh aliran tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu :
1.      Tarikat Qadiriyah, didirikan oleh Syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166), cirri tarikat ini adalah bacaan manaqib, yaitu riwayat hidup dan pengalamn sufi Abdul Qadir Jaelani. Tarikat ini tersebar di Tiongkok sampai ke Jawa.
2.      Tarikat Rifa’iyah, didirikan oleh Syaikh Rifa’i ( Ahmad bin Ali bin Abbas). Tersebar di Aceh, Jawa, Sumatera Barat, dan Sulawesi. Ciri khasnya adalah tabuhan rabbana dalam wirid yang diikuti dengan tarian dan debus, yang diiringi zikir-zikir tertentu.
3.      Tarikat Naqsyabandi, didirikan oleh Muhammad bin Bhauddin al-Bukhari (727-791 H), ia bergelar Naqsyabandi. Tarikat ini banyak tersebar di Sumatera, Jawa dan Sulawesi.
4.      Tarikat Samaniyah, oleh Syaikh Saman. Tarikat ini banyak tersebar di Palembang, dan Jakarta. Ciri tarikat ini adalahberzikir dengan suara keras dan melengking.
5.      Tarikat Khalwatiyah, didirikan oleh Zahiruddin. Tarikat ini banyak pengikutnya di Indonesia, karena suluk dari tarikat ini sangat sederhana.
6.      Tarikat al-Haddad, didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad al-Haddad, ia merupakan wali qutub dan Arifin dalam ilmu tasawuf.
7.      Tarikat Khalidiyah, dibangun oleh Syaikh Sulaiman Zuhdi al-Khalidi. Tarikat ini berisi tentangadab dan zikir, tawassul, adab suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang ribath dan bebrapa fatwa pendek.

Bab 20 Problematika Masyarakat Modern dan Perlunya Akhlak Tasawuf
A.    Pengertian Masyarakat Modern
Deliar Noer menyebutkan ciri-ciri masyarakat modern sebagai berikut :
1.      Bersifat rasional;
2.       Erpikir untuk masa depan yang lebih jauh;
3.      Menghargai waktu;
4.      Bersikap terbuka;
5.      Beroikir ibyektif.
Lalu, Alfin Toffler membagi masyarakat menjadi tiga, yaitu masyarakat pertanian, masyarakat industri, dan masyarakat informasi. Dan yang ketiga itulah yang sering dikatakan masyarakat modern, yaitu penggunaan teknologi elektronika yang canggih, mengukur kekayaan dengan kepemilikan informasi, dan pengalihan agen-agen sosialisasi dari manusia menjadi mesin computer.
B.     Problematika Masyarakat Modern
Dengan pertumbuhan teknologi, maka tentu menciptakan nilai-nilai baru dalam tatanan masyarakat, salah satunya adalah nilai negatif. Nilai-nilai negative tersebtu menyebabkan problematika dalam masyarakat, sebagai berikut :
1.      Disintegrasi Ilmu Pengetahuan
2.      Kepribadian yang Terpecah ( Split Personality )
3.      Penyalahgunaan Iptek
4.      Pendangkalan Iman
5.      Pola Hubungan Materialistik
6.      Menghalalkan Segala Cara
7.      Stres dan Frustasi
8.      Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya
C.     Perlunya Pengembangan Akhlak Tasawuf
Karena masalah-masalah yang timbul tersebut adalah masalah-masalah batiniah, maka perlu sesuatu yang mengobati secara batin pula, yaitu mengembang kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf.




[1] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 1.
[2] Ibid., h. 3.
[3] Ibid., h. 8-15.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar